LUWU TIMUR — Sejumlah proyek fisik yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 di Kabupaten Luwu Timur mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur dikabarkan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan, termasuk staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Luwu Timur.
Sumber internal yang mengetahui proses tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan masih sebatas pengumpulan informasi awal terkait mekanisme pengadaan dan proses lelang sejumlah kegiatan fisik yang sebelumnya menuai sorotan publik.
“Ada beberapa staf, termasuk pejabat di ULP dan sejumlah PPK yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan proyek fisik tahun 2025, termasuk lelang perencanaan dan pengawasan, ” ujar sumber tersebut, dilansir Okson.id, Kamis (05/03).
Beberapa proyek yang menjadi perhatian publik di antaranya pembangunan fasilitas toilet atau WC di sejumlah sekolah di Luwu Timur. Proyek ini sempat menjadi perbincangan masyarakat karena nilai anggaran yang dinilai cukup besar.
Selain itu, pembangunan gerbang kota di Kecamatan Burau juga disebut-sebut menjadi salah satu kegiatan yang ikut disorot. Proyek lain yang mendapat perhatian adalah pembangunan tugu serta pekerjaan perluasan jalan untuk jalur dua di Desa Atue tahap pertama dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp6 miliar.
Hingga saat ini, pihak Kejari Luwu Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri F Rahman, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/3/2026) memilih belum memberikan komentar lebih jauh. Ia menyatakan masih perlu melakukan koordinasi internal.
“Kami koordinasi dulu dengan Kasi Pidsus, ” kata Deri singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Timur, Samuel Tanapa Patandianan, juga belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.
Pihak kejaksaan belum memastikan apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi awal atau bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek-proyek yang dimaksud. (*)









































