Kejari Painan Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Polres Pesisir Selatan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

4 weeks ago 13

Painan, Sumbar. 21 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Polres Pesisir Selatan dan elemen Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (21/8/2025) pagi. 

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Painan dengan pengamanan ketat oleh Polres Pesisir Selatan.

Acara dimulai pukul 10.30 WIB dengan rangkaian kegiatan pembukaan, doa bersama, sambutan Kepala Kejari Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H., M.H., pemusnahan barang bukti, hingga penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya, Muhammad Jafli menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 80, 36 gram, ganja kering 318 gram, serta barang bukti lainnya berupa kayu, pakaian, dan senjata tajam, ” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H., Dandim 0311 Letkol Czi Theodorus Sambua, S.T., Kapolres Pesisir Selatan yang diwakili KBO Satlantas IPTU Subhan, S.H., Kalapas Rutan Kelas II/B Painan Hastono, Amd.IP., S.I.P., serta sejumlah pejabat terkait.

Tak hanya pejabat, kegiatan ini juga melibatkan unsur pendidikan, yakni Kepala SMK Negeri 1 Painan beserta siswa-siswinya, yang diharapkan menjadi agen edukasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik juga turut meliput jalannya acara.

Selepas Kegiatan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K, . M.H diruang kerjanya menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak dalam upaya penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polres Pessel, dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Pesisir Selatan bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, ” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam lingkungan sekitar.
 
Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan foto bersama dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif hingga pukul 11.00 WIB.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus edukasi bagi masyarakat, bahwa hukum tetap ditegakkan dan narkoba harus diperangi bersama demi masa depan generasi bangsa.

 (Berry).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |