Padang, Sumbar— Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengusulkan agar kepala daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus sebagai reward bagi aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
Usulan itu disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polda Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional, dan otoritas bandara dalam menggagalkan peredaran narkoba skala besar di wilayah tersebut.
“Perlu dihargai kerja anggota kita di lapangan. Dengan adanya hadiah atau reward, mereka akan semakin semangat, ” kata Fauzi di Padang.
Mantan Wali Kota Padang itu menilai penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba jauh lebih berharga daripada nilai materi. Ia mengibaratkan dampak narkoba seperti gelas yang retak atau pecah dan sulit kembali seperti semula.
Menurutnya, pemberian reward juga dapat menjadi instrumen motivasi sekaligus memperkecil potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum di lapangan.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menyatakan dukungan tokoh adat menjadi penguat moral bagi aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh Ketua LKAAM Sumbar. Penegakan hukum memang utama, namun dukungan masyarakat dan tokoh adat adalah kunci memutus rantai peredaran, ” ujarnya.
Wedy menegaskan, Polda Sumbar tetap mengedepankan pendekatan tegas terhadap pengedar, namun mengutamakan rehabilitasi bagi pengguna yang dilaporkan secara sukarela oleh keluarga.
“Sesuai arahan pimpinan, tindak tegas pengedar, selamatkan korban. Bagi keluarga yang proaktif melaporkan anggota keluarganya untuk direhabilitasi, fokus kami adalah penyembuhan, bukan pemidanaan, ” katanya.
Memasuki Ramadan, Fauzi meminta upaya pemberantasan narkoba tidak kendor. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan anggota keluarga atau warga yang terindikasi kecanduan melalui jalur LKAAM maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, telah ada kesepakatan bahwa pelapor yang datang secara sukarela untuk tujuan rehabilitasi tidak akan diproses pidana, dengan prioritas utama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
(Berry)







































