Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 bagi Warga Binaan, Sabtu (21/3/2026). Bertempat di Masjid At-Taubah, kegiatan diikuti oleh petugas dan seluruh Warga Binaan yang beragama Islam dengan penuh khidmat dan tertib.
Rangkaian acara diawali dengan Sholat Idul Fitri dan khutbah yang mengandung pesan peningkatan keimanan serta kebersamaan, kemudian dilanjutkan dengan upacara penyerahan remisi yang dihadiri Kepala Lapas, pejabat struktural, dan jajaran pegawai.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Adapun sebanyak 413 Warga Binaan menerima remisi, dengan rincian 409 orang memperoleh Remisi Khusus I dan 4 orang memperoleh Remisi Khusus II atau langsung bebas.
Kegiatan ditutup dengan pemberian hadiah lomba selama bulan Ramadhan serta momen saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan antara petugas dan Warga Binaan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menjadi penutup rangkaian kegiatan, mencerminkan makna Idul Fitri sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan.
(Humas Lapas Purwokerto)









































