Korban Penganiayaan Soroti Penanganan Kasus Polsek Bangkala Diduga Lamban

1 month ago 25

JENEPONTO, SULSEL - Keluarga korban penganiayaan menyoroti kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, Polres Jeneponto dalam menangani kasus yang diduga sangat lamban.

Pasalnya, laporan yang dilaporkan oleh adek korban, saudari Lestari, yakni. Laporan Polisi Nomor: LP/B/141/XI/2024/SPKT/PolsekBangkala, Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan tanggal 27 November 2024, sampai saat ini tidak ditindaklanjuti.

Pihak keluarga korban menilai bahwa Polsek Bangkala diduga terlalu lamban dalam penanganan kasus dan penegakkan supermasi hukum hingga memakan waktu 4 bulan. Namun, terduga pelaku penganiayaan belum diamankan dan bebas berkeliaran. 

Diketahui, korban penganiayaan Sulaeman (37) warga Kampung Beru, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Dalam keterangannya, Lestari menyampaikan bahwa saat itu, ia langsung melaporkan peristiwa ini di Kepolisian Polsek Bangkala pada Rabu, 27 November 2024 lalu, sekira pukul 22.00 WITA.

Dengan harapan, kata Lestari, pihaknya selaku korban mendapat perlakuan yang sama dan rasa keadialan atas apa yang dialami oleh Kakanya (Sulaeman/korban).

"Iye sangat lamban sekali penanganannya. Itu laporanku adami sekitar 4 bulan tapi pelakunya belum diamankan. Itu pelakunya bebas ji berkeliaran, " kesalnya.

Sementara itu, Sulaeman (korban) mengaku bahwa sejak kejadian itu, dirinya tidak bisa beraktivitas lagi. Sebab, mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala akibat pukulan keras yang dilakukan oleh pelaku Kamaruddin Kr. Muang.

Dikisahkan, saat itu Sulaeman dicegat di jalan oleh si terduga pelaku Kamaruddin Muang kemudian memukul kepala korban dan bagian bawah kepala secara berulang kali, sehingga korban mengalami luka bengkak, memar dan luka goresan selangkangan.

"Saya kurang lebih 1 bulan di rumah di rawat iye, karena kalau bangun ka mau ka kurasa jatuh masih oleng kepalaku. Sempat ja juga dirawat satu hari di Puskesmas, " kata Sulaeman.

Atas kejadian ini, korban dan pihak keluarga keberatan, berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Bangkala agar laporannya tersebut betul-betul diperhatikan secara serius. 

"Kami meminta dan mendesak pihak Polsek Bangkala agar pelaku penganiayaan segera ditangkap, " tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Bangkala AKP Saifullah mengaku belum terlalu mengetahui adanya laporan penganiayaan yang masuk di bulan November 2024.

"Kalau November kebetulan saya belum menjabat kapolsek, saya baru sekitar 2 bulan menjabat jadi banyak kasus-kasus belum saya ini, " katanya dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id, Selasa (11/03/2025).

Sehingga, AKP Syaifullah juga tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan laporan pelapor.

"Ia saya belum tahu sudah sejauh mana perkembangannya, " ungkap Syaifullah. 

"Bisa kita kirimkan ke saya bukti laporannya, Nanti saya coba cek untuk saya konfir ke Kanit Reskrim dan siapa penyidiknya, " sambungnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |