KPK Ungkap Skandal Pemerasan K3 Wamenaker Noel, Ada 'Sultan' di Kemnaker

4 weeks ago 13

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar sebuah kasus yang sangat memprihatinkan terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Yang membuat kasus ini semakin mencuat adalah keterlibatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel. Dalam pengungkapan ini, KPK juga menyinggung adanya sosok yang memiliki julukan 'sultan'.

Julukan tak biasa ini ternyata diberikan oleh Noel kepada salah satu anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Irvian menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 pada periode 2022-2025. Keberadaan Irvian dalam pusaran kasus ini semakin kuat setelah ia ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka yang ditangani oleh KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa julukan 'sultan' yang disematkan Noel kepada Irvian bukan tanpa alasan. Menurut Setyo, panggilan tersebut mencerminkan citra Irvian sebagai individu yang memiliki kekayaan berlebih di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwas K3).

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3, " kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Lebih lanjut, terungkap bahwa Noel diduga menerima jatah uang hasil pemerasan senilai sekitar Rp 3 miliar. Dana tersebut ternyata tidak menguap begitu saja, melainkan digunakan oleh Noel untuk keperluan pribadi, yaitu merenovasi rumahnya.

"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M, " ungkap Setyo.

Modus operandi dalam kasus ini sangat meresahkan. Menurut KPK, perusahaan yang berupaya mengurus penerbitan sertifikat K3 dipaksa membayar biaya yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi. Jika biaya resmi hanya sebesar Rp 275 ribu, para pengusaha justru diperas hingga harus mengeluarkan dana sebesar Rp 6 juta per sertifikat.

Akibat praktik haram ini, kerugian negara diduga mencapai angka fantastis, yaitu Rp 81 miliar. Dana hasil pemerasan tersebut kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk salah satunya yang diduga diterima oleh Noel.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, " ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Perlu dicatat, Noel dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Oktober 2024. Ini berarti, dana hasil pemerasan senilai Rp 3 miliar tersebut ia terima hanya sekitar dua bulan setelah menduduki jabatan penting tersebut.

KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

9. Supriadi selaku Koordinator

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |