Gegerbitung – Polres Sukabumi. Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli biru pada Rabu malam, 19 November 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli biru ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam atau patroli lingkungan secara rutin di sekitar kampung masing-masing, guna meminimalisir peluang aksi kriminalitas.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak Kepolisian.
Personel yang bertugas dalam patroli:
AIPDA Lutfie H
BRIPDA M. Fahril
Kegiatan patroli berlangsung aman, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap terkendali dan kondusif.

















































