Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Kamis malam (11/12/2025) pukul 22.30 WIB di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan Unit Samapta sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), aktivitas genk motor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan ronda malam dan melakukan patroli keliling lingkungan demi menjaga keamanan kampung. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan cepat dari kepolisian.
Patroli dipimpin oleh Aipda Dadang S dan Bripka Geri Permana. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Gegerbitung terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.




































