Kunci Tertinggal di Kontak, Motor di Parkiran Jalan Sudirman Diduga Jadi Sasaran Pencurian

1 week ago 5

BUKITTINGGI — Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial DN (51), yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor. Tersangka diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di rumahnya yang berada di kawasan Pasar Pagi, Jalan Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi. Petugas kemudian membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara keseluruhan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang diduga terlibat pencurian sepeda motor.

Tim Opsnal langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujar AKP Wiko.

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi pada Senin (20/1/2025) di area parkiran SS Karaoke, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Dalam aksinya, tersangka diduga tidak menggunakan alat khusus untuk menyalakan sepeda motor. Kunci kendaraan milik korban disebut masih tertinggal pada stop kontak sepeda motor sehingga kendaraan tersebut dapat dibawa.

“Dari hasil penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, pelat nomor yang diduga palsu, jaket, kunci motor dan STNK milik korban, ” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang diamankan merupakan Honda Scoopy warna merah-hitam dengan nomor polisi BA 2723 DA. Polisi juga mengamankan sepasang pelat nomor BA 6544 LV yang diduga palsu.

Selain itu, turut diamankan satu buah jaket merek 23 Homme warna abu-abu gelap, satu buah kunci motor dan satu lembar STNK milik korban.

AKP Wiko menegaskan, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami perkara ini secara menyeluruh, ” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan, khususnya saat memarkirkan sepeda motor di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kunci pada kontak, serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” imbaunya.

(Lindafang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |