Lapor Pak Purbaya ! Pinjaman Dilunasi, Agunan Milik Nasabah BRI Unit Tiga Balata Tidak Dikembalikan

3 days ago 4

SIMALUNGUN-Meskipun Kementerian Keuangan RI telah menetapkan peraturan dan sistem perbankan yang  berpihak pada peningkatan perekonomian rakyat. Namun, salah satu Bank Himbara yakni BRI Unit Tiga Balata melakukan pembangkangan terhadap aturan pemerintah.

Pasalnya, menyikapi kekecewaan sejumlah nasabah dikabarkan telah melunasi pinjamannya. Namun, pihak BRI hingga saat ini tidak bersedia untuk mengembalikan sejumlah agunan berupa BPKB dan juga SHM milik nasabah.

Bahkan, Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun menyikapi tuntutan nasabah, telah berorasi di depan Kantor Unit BRI di Jalan Umum Tiga Balata, Kabupaten Simalungun.

Hal ini diutarakan, Lucky Silalahi selaku, Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun kepada jurnalis media indonesiasatu.co.id melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (10/03/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

"Sehubungan dengan banyaknya keluhan nasabah BRI penerima KUR di Kabupaten Simalungun khusunya di Unit Tiga Balata dengan plafond pinjaman dibawah 100jt hingga sampai saat ini masih ditahan pihak BANK dan tidak diketahui alasannya apa, " sebut Ketua Lucky Silalahi mengawali keterangannya.

Selanjutnya, Lucky Silalahi menerangkan, bahwa pihak Bank BRI tidak berpihak pada masyarakat dan terkait penyaluran KUR, sebelumnya, Bapak Purbaya selaku Menteri Keuangan RI menyatakan, pengajuan pinjaman bagi masyarakat tanpa agunan.

"Bank BRI Unit Tiga Balata tanpa alasan jelas, tidak mengembalikan agunan milik masyarakat, padahal sudah melunasi pinjamannya, " tutup Lucky Silalahi.

Sementara, Syah Rizal Akbar selaku Kepala Unit BRI Tiga Balata belum dapat dikonfirmasi hingga narasi berita ini dilansir ke publik, terkait kekecewaan sejumlah nasabah setelah melunasi pinjamannya, tetapi agunan tidak dikembalikan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |