CILACAP - Kabar mengejutkan datang dari dunia birokrasi pemerintahan Kabupaten Cilacap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/03/2026). Penangkapan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
Meskipun detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Cilacap ini belum terkuak sepenuhnya, pihak KPK sendiri telah mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut dalam operasi senyap itu. Ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat Cilacap yang baru saja merayakan terpilihnya kembali sang bupati.
Syamsul Auliya Rachman, sosok yang lahir pada 30 November 1985, memiliki perjalanan karir yang cukup panjang. Ia memulai langkahnya di dunia birokrasi dari tingkat paling bawah, sebelum akhirnya merambah ke kancah politik. Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) ini tak asing dengan lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap. Pernah menjabat sebagai ajudan Bupati Cilacap, ia kemudian naik pangkat menjadi Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022, mendampingi Tatto Suwarto Pamudi yang dulunya pernah ia layani.
Di panggung politik lokal, Syamsul Auliya Rachman kembali menunjukkan dominasinya. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ia bersama pasangannya, Ammy Amaliya Fatma, berhasil meraih simpati masyarakat dengan meraup 414.533 suara. Kemenangan ini mengukuhkan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cilacap untuk masa bakti 2024-2029.
Tak hanya itu, sebagai putra daerah Cilacap, Syamsul Auliya Rachman juga memegang amanah sebagai ketua partai pengusungnya, menunjukkan pengaruhnya yang kuat di kancah politik lokal. Pendidikan terakhirnya pun tak main-main, ia menamatkan studi doktoral dari IPDN Jakarta, sebuah pencapaian akademis yang membanggakan.
Sebelum terjun sepenuhnya ke politik, Syamsul Auliya Rachman telah mengukir jejak di pemerintahan. Pada tahun 2013, ia pernah menjabat sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Sebelumnya lagi, di tahun 2012, ia bertugas sebagai Kasi Trantibum di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menariknya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan yang cukup fantastis, mencapai Rp12.039.790.782, 00. Mayoritas asetnya berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Cilacap senilai Rp8 miliar, ditambah tanah seluas 140 meter persegi senilai Rp150 juta.
Harta bergerak berupa transportasi dan mesin juga tak kalah menggiurkan, dengan total Rp1, 4 miliar. Ini mencakup sebuah mobil Toyota Mini Bus Tahun 2021 yang diperoleh sebagai hibah tanpa akta senilai Rp900 juta, dan sebuah mobil Toyota SUV Tahun 2024 hasil jerih payahnya sendiri senilai Rp500 juta.
Aset lainnya meliputi harta tidak bergerak senilai Rp360 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782, 00, serta harta lain-lain sebesar Rp1.050.000.000. Jika dijumlahkan, total kekayaannya mencapai Rp12.255.400.782, 00. Namun, setelah dikurangi hutang senilai Rp215.610.000, 00, total kekayaan bersihnya menjadi Rp12.039.790.782, 00.
Penangkapan ini tentu saja membuka babak baru dalam penyelidikan KPK dan menjadi perhatian publik luas, terutama masyarakat Cilacap yang menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang diduga melibatkan pucuk pimpinan daerah mereka. (PERS)













































