Majelis Mujahidin Keluarkan Pernyataan Sikap soal Konflik Timur Tengah dan Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

3 days ago 6

Mataram, NTB – Mencermati dinamika geopolitik internasional yang semakin memanas, khususnya pasca Deklarasi Board of Peace (BoP) serta meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah antara Israel, Iran, dan Amerika Serikat, Majelis Mujahidin mengeluarkan pernyataan sikap resmi.

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Mujahidin pada 14 Ramadhan 1447 Hijriah di Yogyakarta. Dalam dokumen tersebut, Majelis Mujahidin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas global serta mendorong peran aktif Indonesia dalam upaya perdamaian dunia.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menjunjung tinggi nilai kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian yang bermartabat. Hal ini sejalan dengan peran Indonesia dalam sejarah diplomasi internasional, seperti lahirnya Dasa Sila Bandung pada Konferensi Asia Afrika (KAA) serta keterlibatan dalam Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement).

Majelis Mujahidin juga menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang berlandaskan nilai rahmatan lil alamin untuk mendukung amanat konstitusi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil dan damai.

Dalam pernyataan tersebut, Majelis Mujahidin menyampaikan delapan poin sikap terkait situasi geopolitik global saat ini.

Pertama, mendesak seluruh pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dan menghentikan tindakan yang dapat memperluas konflik serta mengganggu stabilitas internasional.

Kedua, peningkatan eskalasi militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai berpotensi memperbesar konflik dan mengancam stabilitas global serta mencederai prinsip perdamaian internasional.

Ketiga, setiap inisiatif perdamaian, termasuk melalui forum Board of Peace, harus berlandaskan hukum internasional, prinsip non-agresi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara. Lembaga perdamaian juga tidak boleh dijadikan alat legitimasi dominasi geopolitik atau pembenaran untuk menganeksasi negara lain.

Keempat, Majelis Mujahidin mendorong adanya transparansi dan dialog antara pemerintah dengan berbagai elemen bangsa, termasuk DPR sebagai lembaga pengawas, dalam menyikapi kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keterlibatan dalam BoP dan isu global lainnya.

Kelima, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara berkala dan objektif terhadap kebijakan terkait BoP agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi, bahkan jika diperlukan mempertimbangkan opsi untuk keluar dari forum tersebut.

Keenam, upaya Indonesia memediasi konflik di kawasan Timur Tengah dinilai sebagai langkah positif. Namun sebagai negara Non-Blok dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga diharapkan memprioritaskan upaya mendamaikan konflik di antara negara-negara Muslim, seperti Pakistan dan Afghanistan.

Ketujuh, Majelis Mujahidin mendorong Indonesia memperkuat koordinasi dengan negara-negara anggota Organisation of Islamic Cooperation (OKI), Non-Aligned Movement (NAM), serta ASEAN guna memperkuat solidaritas internasional berdasarkan hukum internasional dan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kedelapan, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memprioritaskan kepentingan nasional dengan memperkuat koordinasi antar kementerian, lembaga, komisi, dan satuan tugas pemerintah agar fokus pada pembenahan sektor-sektor prioritas nasional.

Majelis Mujahidin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pejabat publik agar tidak lebih mengutamakan kepentingan kelompok, kolega, atau partai politik dibandingkan kepentingan bangsa di tengah dinamika geopolitik global.

Pernyataan sikap ini secara resmi ditandatangani di Yogyakarta pada 14 Ramadhan 1447 H sebagai bentuk seruan moral agar Indonesia tetap berpegang pada prinsip konstitusi dan memainkan peran strategis dalam menjaga perdamaian dunia.(red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |