BEIJING - Dunia olahraga China diguncang kabar mengejutkan. Gou Zhongwen, mantan Menteri Olahraga yang pernah memimpin jalannya Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, divonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Keputusan tegas ini dijatuhkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu atas serangkaian kasus korupsi yang melibatkan suap dan penyalahgunaan wewenang.
Selama periode 2009 hingga 2024, Gou terbukti menerima aliran dana haram senilai lebih dari 236 juta yuan, yang setara dengan Rp556 miliar. Pengadilan membeberkan bagaimana Gou memanfaatkan jabatannya di berbagai posisi strategis untuk memberikan keuntungan kepada individu dan departemen tertentu dalam urusan bisnis serta persetujuan proyek. Ini adalah pengkhianatan kepercayaan publik yang luar biasa.
Tak hanya itu, eks menteri berusia 68 tahun ini juga harus menghadapi konsekuensi pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh aset pribadinya. Ini menjadi pukulan telak bagi karir dan kehidupannya.
Secara terpisah, pengadilan juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Gou atas tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Vonis ini terkait dengan aksinya saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing antara tahun 2012 dan 2013, di mana ia menyalahgunakan kekuasaannya dalam proses akuisisi sebuah proyek. Tindakan ini dilaporkan menyebabkan kerugian besar pada aset publik dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat secara luas.
Pengadilan menggabungkan kedua vonis berat ini, menghasilkan hukuman mati yang ditangguhkan. Seluruh hasil kejahatan beserta bunganya diperintahkan untuk diserahkan kembali ke kas negara. Alasan di balik keputusan hukuman mati, meskipun ditangguhkan, adalah nilai suap yang sangat besar, kondisi kasus yang sangat berat, dampak sosial yang sangat negatif, serta kerugian signifikan terhadap kepentingan negara dan publik.
Namun, dalam pertimbangan yang kompleks, pengadilan juga melihat adanya faktor keringanan. Gou mengakui perbuatannya, bahkan mengungkap aliran suap lain yang belum diketahui oleh penyidik. Ia juga telah mengembalikan aset hasil kejahatan dan sempat mencoba melakukan penyuapan yang tidak berhasil. Hal-hal ini menjadi catatan bagi majelis hakim dalam menjatuhkan putusan akhir.
Di China, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun memiliki mekanisme khusus. Jika terpidana tidak melakukan pelanggaran baru selama masa percobaan, hukuman tersebut dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Hukuman seumur hidup pun masih bisa dikurangi lagi berkat perilaku baik. Namun, dalam kasus Gou Zhongwen, pengadilan memutuskan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman lebih lanjut atau pembebasan bersyarat, mengingat beratnya tindak pidana dan dampak sosialnya. Ini berarti, jika hukuman tersebut dikonversi menjadi penjara seumur hidup, ia kemungkinan besar akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Gou Zhongwen, yang lahir di Provinsi Gansu, memulai karirnya pada tahun 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok pada tahun 1976. Perjalanannya di dunia pemerintahan cukup gemilang, sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi. Ia pernah menjabat sebagai wakil Wali Kota Beijing pada tahun 2008, memimpin Administrasi Umum Olahraga dari 2016 hingga Juli 2022, menjadi ketua eksekutif Panitia Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022, serta ketua Komite Olimpiade China. Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai anggota Komite Tetap Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, dan wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama.
Penyelidikan terhadap Gou dimulai pada Mei 2024, yang berujung pada pemecatan dari Partai dan pencopotan dari seluruh jabatan publik. Sidang terbuka yang mengungkap detail kasus ini digelar pada 20 Agustus. (PERS)










































