Mencekam! Detik-detik Rapat Muhammadiyah Barru Disabotase: Pintu Dilempar Hingga Listrik Dipadamkan

2 weeks ago 10

BARRU - Suasana mencekam menyelimuti Masjid Nuruttajdid Muhammadiyah Pepabri, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Ahad (22/3/2026). 

Upaya dialog legalitas aset yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru justru berujung pada aksi pengepungan, intimidasi, hingga sabotase aliran listrik oleh sekelompok massa.

Insiden ini menjadi sorotan tajam karena dinilai sebagai bentuk nyata tindakan intoleransi dan premanisme yang mengangkangi hukum negara.

Kejadian bermula saat PDM Barru, PD Aisyiyah, dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar rapat koordinasi untuk memperjelas status legalitas Masjid Nuruttajdid sebagai aset murni Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). 

Berdasarkan bukti sah berupa Akta Ikrar Wakaf, pihak Muhammadiyah mencoba meluruskan sejarah dan kedudukan masjid tersebut.

Namun, alih-alih dialog yang mufakat, suasana justru memanas. Oknum massa di sekitar lokasi mulai melakukan provokasi fisik. 

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kerumunan orang melakukan intimidasi, melempar-lempar pintu masjid dengan kasar, hingga mematikan aliran listrik secara sepihak untuk membubarkan jalannya rapat.

"Kami datang dengan tenang membawa bukti hukum, namun justru disambut dengan perilaku primitif. Aliran listrik dimatikan, dan menjelang Maghrib, kami dikepung seolah-olah kami adalah penjahat di atas tanah milik organisasi kami sendiri, " ujar salah satu saksi di lokasi.

Ketua PDM Barru, Ahmad Jamaluddin, segera berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Barru untuk meredam situasi agar tidak pecah bentrokan fisik. 

Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, warga Persyarikatan memilih untuk menarik diri dari lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah.

"Mundurnya kami bukan berarti menyerah pada intimidasi. Kami mundur untuk mengambil langkah hukum yang lebih besar dan terukur, " tegas Ahmad Jamaluddin.

Nada geram juga disampaikan oleh Ketua PD Aisyiyah Barru, Jumriaah S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah menutup pintu bagi siapapun untuk beribadah, namun klaim sepihak dan intimidasi fisik adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.

"Ini bukan lagi soal perbedaan paham, ini adalah kejahatan intoleransi!" tegasnya.

Merespons tindakan premanisme tersebut, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru menyatakan sikap tegas. Mereka memastikan tidak akan tinggal diam melihat pimpinan dan aset organisasi dilecehkan.

M. Rijal B. Akmal, Ketua Bidang Hukum dan HAM PDPM Barru, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti otentik untuk menyeret para provokator ke jalur hukum.

"Kami tidak akan lagi menoleransi premanisme berbaju sentimen warga. AMM secara resmi akan melayangkan laporan kepolisian terhadap oknum-oknum yang memicu provokasi dan sabotase. Kami punya bukti dan akan kami kawal hingga tuntas, " pungkas Rijal.

Kini, publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum di Kabupaten Barru untuk membuktikan bahwa hukum negara tidak boleh kalah oleh tekanan massa yang intoleran.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |