PANGKEP SULSEL - Masih minimnya produk industri lokal yang berkembang di berbagai daerah bukan disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan gabungan dari berbagai kendala. Banyak pelaku usaha sebenarnya memiliki kemampuan menghasilkan produk berkualitas, namun ragu memasarkan secara luas karena khawatir terhadap persoalan perizinan, legalitas, sertifikasi, hingga standar keamanan produk.
Di sisi lain, sosialisasi dari dinas terkait sering kali belum menjangkau seluruh masyarakat. Banyak pelaku UMKM belum memahami cara mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, sertifikasi halal, PIRT, maupun persyaratan lain yang dibutuhkan agar produknya dapat dipasarkan lebih luas. Pendampingan yang berkelanjutan juga masih perlu diperkuat.
Fasilitas untuk pengujian mutu produk atau laboratorium uji juga menjadi tantangan. Tidak semua daerah memiliki laboratorium yang dapat membantu pelaku usaha menguji kualitas produknya dengan biaya terjangkau. Akibatnya, banyak produk lokal berhenti pada skala rumahan dan belum mampu menembus pasar yang lebih besar.
Selain itu, selama bertahun-tahun pembangunan daerah cenderung lebih berfokus pada pembangunan fisik, seperti pembangunan gedung, rehabilitasi kantor, jalan, dan infrastruktur lainnya. Infrastruktur memang penting, namun pembangunan ekonomi melalui lahirnya industri lokal juga perlu mendapat perhatian yang seimbang karena mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Idealnya, setiap pemerintah daerah memiliki program terpadu untuk melahirkan produk unggulan desa dan kelurahan. Dinas yang membidangi koperasi, UMKM, perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, hingga kesehatan dapat berkolaborasi memberikan pelatihan, pendampingan, pengujian mutu, bantuan perizinan, pengemasan, branding, hingga pemasaran digital.
Jika setiap desa dan kelurahan mampu melahirkan satu atau beberapa produk unggulan yang legal, berkualitas, dan memiliki pasar, maka akan tumbuh industri lokal yang kuat. Dampaknya bukan hanya meningkatkan perekonomian daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Sudah saatnya pembangunan fisik berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Gedung yang megah akan lebih bermakna jika di dalamnya lahir kebijakan dan program yang mampu mendorong tumbuhnya industri produk lokal sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat.
Pangkep 13 Juli 2026
Herman Djide
Ketua Jurnalis Nasional Indonesia ( JNI ) Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan
















































