Menjaga Marwah Kampus Amal Usaha Muhammadiyah 

3 hours ago 2

Penulis : Ahmad, S.Pd, Gr (Sekretaris PDPM Barru).

Kampus Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan salah satu pilar penting gerakan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan. Sejak didirikan, AUM tidak pernah dimaksudkan sebagai ladang bisnis, sarana memperkaya diri, ataupun alat untuk melanggengkan kepentingan kelompok tertentu. Kehadirannya merupakan manifestasi dakwah, tajdid, dan pengabdian kepada umat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun peradaban yang berkemajuan.

Oleh karena itu, setiap amanah kepemimpinan di lingkungan AUM seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan profesionalisme. Jabatan bukanlah simbol kekuasaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau keluarga, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, organisasi, dan spiritual.

Di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin kompetitif, kampus AUM dituntut untuk memperkuat tata kelola yang baik (good governance). Namun, tantangan terbesar justru muncul ketika birokrasi kampus mulai kehilangan ruh pengabdian dan bergeser menjadi ruang untuk membangun jaringan kekuasaan, memperkuat kelompok tertentu, atau mengutamakan kedekatan dibanding kompetensi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang tercederai bukan hanya kualitas tata kelola institusi, tetapi juga nilai-nilai dasar Muhammadiyah yang selama ini menjadi fondasi perjuangan.

Praktik yang mengarah pada nepotisme, dinasti kekuasaan, atau pengambilan keputusan yang tidak berdasarkan meritokrasi berpotensi menurunkan kepercayaan sivitas akademika maupun masyarakat. Kampus yang seharusnya menjadi pusat keilmuan dan keteladanan dapat kehilangan kredibilitas apabila dikelola layaknya perusahaan keluarga yang lebih mengedepankan loyalitas personal daripada kapasitas dan integritas.

Muhammadiyah telah menegaskan bahwa amanah harus diberikan kepada mereka yang memiliki kompetensi dan integritas. Prinsip ini sejalan dengan nilai Islam yang menempatkan profesionalisme dan keadilan sebagai landasan dalam mengelola organisasi. Karena itu, setiap proses rekrutmen, promosi jabatan, maupun pengambilan kebijakan strategis di lingkungan AUM harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kepemimpinan yang sehat tidak diukur dari seberapa lama seseorang mampu mempertahankan pengaruhnya, tetapi dari seberapa besar kontribusinya dalam membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan. Kampus yang maju adalah kampus yang memberi ruang kepada kader-kader terbaik untuk tumbuh berdasarkan prestasi, kompetensi, dan dedikasi, bukan karena hubungan kekerabatan atau kedekatan politik organisasi.

Momentum ini perlu menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh pimpinan dan pengelola AUM. Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah setiap kebijakan yang diambil benar-benar diarahkan untuk kemajuan pendidikan, peningkatan mutu akademik, dan kemaslahatan umat? Ataukah justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan pribadi, kelompok, dan lingkaran kekuasaan tertentu?

Menjaga marwah AUM berarti menjaga kepercayaan umat yang selama ini menjadi modal sosial terbesar Muhammadiyah. AUM adalah milik Persyarikatan dan masyarakat luas, bukan milik individu atau kelompok tertentu. Karena itu, komitmen terhadap integritas, transparansi, dan sistem merit harus terus diperkuat agar kampus-kampus Muhammadiyah tetap menjadi pusat pendidikan yang unggul, berkemajuan, dan dipercaya oleh umat.

Pada akhirnya, keberhasilan AUM tidak hanya diukur dari jumlah mahasiswa, gedung yang megah, atau capaian akreditasi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga nilai-nilai luhur Muhammadiyah dalam setiap aspek pengelolaan. Sebab ketika amanah dijalankan dengan benar, AUM akan tetap menjadi cahaya pencerahan bagi umat dan bangsa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |