Musdes PAW Desa Langkapjaya Berjalan Aman dan Kondusif
Lengkong – Polsek Lengkong melaksanakan pengamanan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung pada Minggu (21/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Desa Langkapjaya.
Kegiatan Musdes PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Lengkong, DPMD Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa Langkapjaya, BPD, Panitia PAW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW, serta para calon kepala desa dan saksi. Jumlah pemilih yang memiliki hak suara tercatat sebanyak 145 orang yang mewakili empat kedusunan di wilayah Desa Langkapjaya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara. Dua calon Kepala Desa PAW yang mengikuti proses pemilihan yaitu Sdr. Ruslan Efendi dan Sdr. Dede Suhendi. Pemungutan suara dilaksanakan secara tertib dan transparan dengan pengawasan dari unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sdr. Ruslan Efendi memperoleh suara terbanyak dengan 95 suara, sedangkan Sdr. Dede Suhendi memperoleh 49 suara, dengan total suara sah sebanyak 144 suara dan 1 suara tidak sah. Dengan hasil tersebut, Panitia PAW menetapkan Sdr. Ruslan Efendi sebagai Kepala Desa Terpilih Desa Langkapjaya.
Kapolsek Lengkong IPTU Awan Ridwan, S.H., M.M menyampaikan bahwa selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Lengkong akan terus melakukan monitoring pasca pemilihan guna memastikan stabilitas keamanan dan kondusivitas di wilayah Desa Langkapjaya.


















































