SOLOK — Pusat Studi Hukum dan Humaniora Meester Yamin Law Center (MYLC) menggelar kegiatan buka puasa dan sahur bersama anak-anak Panti Asuhan Tunas Bangsa di Sekretariat MYLC, Jalan Griya Permata Blok A No.1, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (10/3). Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat kepedulian sosial sekaligus memperkuat peran MYLC sebagai pusat kajian hukum di Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Anggota DPRD Kota Solok Ade Merta, S.Pd, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Solok Kota AKP Nafris, SH, MH, Pimpinan Lapas Kelas II B Solok Hartono, Kepala MAN 2 Solok H. Maidison, S.Pd, MSH, Ketua PWI Kota Solok Drs. Raunis, Ketua MOI Solok Wahyu Yudhistira, Ketua MYLC Rijal Islamy, pengurus serta anggota MYLC.
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan MYLC sebagai pusat kajian hukum dan humaniora di Kota Solok. Ia berharap lembaga tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hukum serta mencari solusi atas berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, MYLC merupakan pusat kajian hukum dan humaniora pertama di Kota Solok yang bernaung di Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok. Pemerintah Kota Solok pun membuka peluang kerja sama dan kolaborasi dengan MYLC dalam penguatan pemahaman hukum, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Ramadhani menegaskan harapannya agar MYLC dapat berkembang menjadi pusat kajian hukum terkemuka di Kota Solok maupun di Sumatera Barat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan unsur Forkopimda untuk mendukung keberadaan MYLC dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sebagai alumni UMMY Solok, Ramadhani juga menyoroti peran lulusan kampus tersebut yang kini banyak berkiprah di berbagai bidang, baik di pemerintahan maupun lembaga penegak hukum. Ia menyebut sejumlah lulusan UMMY telah menduduki posisi penting seperti kepala badan di kementerian, direktur di kementerian, hakim, jaksa, pengacara hingga pejabat di Pemerintah Kota Solok.
Sementara itu, Kapolsek Solok Kota AKP Nafris yang mewakili Kapolres Solok Kota menyatakan kesiapan kepolisian untuk berkolaborasi dengan MYLC serta mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok dalam penguatan pemahaman hukum di masyarakat.
Ia menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, akademisi dan masyarakat menjadi penting, terutama setelah diberlakukannya sejumlah regulasi hukum terbaru di Indonesia seperti Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
Menurutnya, MYLC memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam sosialisasi dan kajian penerapan hukum di masyarakat. Ia juga menyampaikan dukungan Polri untuk menjalin kerja sama dengan MYLC dalam kegiatan diskusi maupun pengembangan pemahaman hukum.
Ketua Panitia Pelaksana Farhan Setyadi didampingi Ketua MYLC Rijal Islamy menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan buka puasa dan sahur bersama tersebut.
Ia menjelaskan bahwa MYLC lahir dari komitmen mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok untuk mengembangkan kajian hukum serta memberikan kontribusi kepada masyarakat. MYLC juga mengusung tiga komitmen utama dalam pengembangan organisasi, yaitu karakter, kompetensi, dan koneksi.
Karakter dimaknai sebagai adab dan integritas mahasiswa hukum, kompetensi berkaitan dengan pemahaman terhadap ilmu hukum, sementara koneksi menjadi upaya membangun hubungan dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak yang berkaitan dengan dunia hukum.
Melalui kegiatan tersebut, MYLC berharap dapat terus berkembang sebagai wadah pengembangan ilmu hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum di Kota Solok dan Sumatera Barat.











































