NU Banyumas Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

3 hours ago 3

BANYUMAS – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Nadzir Wakaf se-Kabupaten Banyumas, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor ATR/BPN Banyumas, Kamis pagi (24/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama di wilayah Banyumas.

Acara ini dihadiri oleh para Ketua dan Sekretaris Nadzir Wakaf MWC NU dari seluruh kecamatan di Banyumas. Mereka membawa berkas ikrar wakaf yang telah siap diproses untuk didaftarkan menjadi sertifikat resmi.

Kegiatan ini mendapat dukungan langsung dari Kantor ATR/BPN Banyumas yang memberikan layanan super prioritas kepada para nadzir wakaf NU. Meja layanan khusus disediakan untuk memfasilitasi pendaftaran serta konsultasi terkait persoalan administratif tanah wakaf.

“Ini adalah langkah nyata percepatan legalisasi aset wakaf NU yang sangat penting untuk kemaslahatan umat. BPN Banyumas sangat responsif dengan memberikan layanan super prioritas hari ini, " ujar H Ahmad Rofik, Ketua LWP PCNU Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor BPN Banyumas, Agus Suprapta, menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung proses sertifikasi tanah wakaf.

“Kami dari BPN Banyumas menyambut baik inisiatif NU ini. Tanah wakaf memiliki peran strategis dalam pembangunan keagamaan dan sosial. Oleh karena itu, kami prioritaskan pelayanan bagi para nadzir agar proses sertifikasi bisa berjalan cepat dan tepat. Ini adalah bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan, " ujar Agus Suprapta.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan ceremoni penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir NU. Sebanyak 144 bidang tanah wakaf secara resmi diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Purwokerto, Agus Suprapta, kepada Wakil Ketua PCNU Kabupaten Banyumas, Hj. Imarotun, sebagai simbol komitmen bersama dalam penguatan legalitas aset wakaf NU.

Dalam sambutannya, Hj. Imarotun menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab para nadzir dalam mengelola aset wakaf.

“Tanah wakaf bukan sekadar aset, tetapi amanah umat. Maka menjadi kewajiban moral dan organisasi bagi NU untuk mengamankan dan mengelolanya secara tertib hukum. Saya mengapresiasi kerja keras para nadzir dan berharap sinergi ini terus diperkuat agar tanah wakaf benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat, " tegasnya.


(Djarmanto-YF2DOI)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |