Parah.! Proyek Paving Block SD 21 yang Dikerjakan CV Family Karya Mandiri, Disdik Tutup Mata?

2 weeks ago 6

KERINCI JAMBI – Sorotan terhadap proyek PL di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci kembali menguat setelah muncul temuan pada dua lokasi berbeda yaitu SDN 21III Koto Patah dan SD 053III Koto Patah di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Kedua proyek yang dibiayai APBD 2025 ini kembali memicu kritik karena dinilai dikerjakan asal jadi tanpa transparansi dan tanpa pengawasan yang memadai.

Pada lokasi SDN 21III Koto Patah pekerjaan pembangunan paving block yang tercatat dalam LPSE dengan nilai pagu Rp 170.940.000 dan dimenangkan oleh CV Family Karya Mandiri terlihat jauh dari standar teknis. Tanah timbunan diambil dari kerokan samping lokasi pasir hanya ditabur tipis dan dasar tanah tidak dipadatkan sehingga konstruksi tidak memiliki fondasi kuat dan berpotensi cepat rusak.

Warga setempat menyebut pekerjaan ini sebagai proyek siluman karena meski menggunakan anggaran APBD tidak ada papan informasi yang dipasang. Publik tidak mengetahui batas waktu pekerjaan volume maupun penanggung jawab teknis sehingga dinilai mengabaikan aturan keterbukaan informasi.

Kondisi serupa juga terjadi pada proyek SD 053III Koto Patah yang dikerjakan oleh CV NA Pro melalui skema pengadaan langsung dengan nilai pagu yang sama. Paving block di lokasi tersebut tampak tidak rata miring dan bergoyang saat diinjak karena tidak dilakukan pengerasan lantai kerja. Pasir pengunci juga bercampur kerikil kasar sehingga permukaan tidak stabil. Sama halnya dengan proyek sebelumnya papan informasi juga tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.

Dengan dua kasus serupa dalam waktu berdekatan publik menilai persoalan PL di Dinas Pendidikan Kerinci sudah bersifat sistemik. Pola pengulangan mulai dari tidak adanya papan informasi mutu pekerjaan rendah penggunaan material tidak sesuai hingga minimnya pengawasan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek.

Desakan publik kini tertuju pada Asril yang menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci sekaligus PPK. Sebagai PPK Asril memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan dan penerimaan hasil pekerjaan namun hingga kini ia memilih bungkam meski telah berulang kali diminta memberikan klarifikasi.

Sikap diam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa Dinas Pendidikan Kerinci abai terhadap prinsip akuntabilitas publik. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket PL serta memperketat seleksi CV pelaksana agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan pihak CV Family Karya Mandiri dan CV NA Pro belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan maupun desakan publik.(son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |