Tembilahan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia insidentil pada Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Regu Pengamanan IV bersama Staf KPLP dengan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), tepatnya di Blok Ulin Kamar 07.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan aturan tata tertib, seperti dua unit terminal listrik, dua buah kipas angin mini, satu gunting kuku, satu kabel gulung, dan dua sendok besi. Seluruh barang hasil temuan telah didata dan diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain penggeledahan, Karupam juga memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait pentingnya menaati tata tertib, menjaga keamanan, serta tidak membawa atau menggunakan barang terlarang di dalam kamar hunian. Razia berjalan dalam keadaan aman, kondusif, dan seluruh warga binaan kembali ke kamar masing-masing dengan tertib setelah kegiatan selesai.
Kalapas Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa razia insidentil ini merupakan bagian dari komitmen penuh Lapas Tembilahan untuk mendukung program nasional mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar). "Kami akan terus melakukan deteksi dini, pengawasan ketat, serta pembinaan agar tercipta lingkungan lapas yang aman dan tertib, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan, " ujarnya.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.