TANGERANG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui program Jaga Jakarta+ pada Senin dini hari, 27 Juli 2026.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di halaman Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hadi Wiyono, S.I.P., selaku Pamenwas. Apel diikuti sebanyak 42 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile dan razia stasioner menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Siswa Dalam, Jalan Kisamaun, Jalan A. Dimyati, Jalan MT. Haryono, Jalan Veteran hingga kembali ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Operasi Cipta Kondisi melalui program Jaga Jakarta+ merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman, " ujar Eko.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan.















































