KEDIRI - Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memodernisasi pasar rakyat. Pendekatan digitalisasi melalui penerapan sistem pembayaran dan pencatatan retribusi non-tunai kini menjadi prioritas yang akan diperluas ke sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut. Upaya sosialisasi gencar dilakukan kepada para pedagang agar mereka siap beradaptasi dengan perubahan ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa inisiatif digitalisasi ini sebelumnya telah sukses diimplementasikan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Kini, target selanjutnya adalah menyentuh Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, serta Pasar Ngadiluwih di tahun 2026.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah, termasuk pula meminimalisir terjadinya pungli, ” kata Tutik, Senin (20/7).
Dengan mencegah potensi kebocoran tersebut, Tutik berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor e-retribusi dan e-parking akan mengalami peningkatan signifikan. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk mendongkrak PAD tanpa memberatkan para pedagang.
Sosialisasi yang melibatkan perbankan ini disambut baik oleh perwakilan pedagang dan pengelola pasar. Nantinya, setiap pedagang yang membuka rekening akan difasilitasi pembuatan barcode untuk transaksi QRIS, yang juga terintegrasi dengan pembayaran retribusi. Keuntungan lain dari transaksi digital ini adalah kemudahan bagi pedagang untuk menjangkau konsumen, mengingat tren masyarakat yang semakin beralih ke pembayaran digital melalui mobile banking atau dompet digital.
Menyadari tantangan yang mungkin dihadapi pedagang senior, pemerintah daerah berkolaborasi dengan pihak perbankan untuk menempatkan petugas 'laku pandai' di pasar. Petugas ini akan siaga membantu pedagang dalam melakukan aktivitas perbankan, seperti menabung atau transaksi lainnya, tanpa perlu repot mendatangi kantor bank.
“Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini kita berharap kepercayaan masyarakat khususnya pedagang juga meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas, ” pungkasnya.(adv/PKP)
















































