MOROWALI, Indonesiasatu.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali secara resmi menggelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis (4/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Aula Kantor Bupati Morowali Lantai I. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi dan verifikasi lapangan yang berlangsung selama beberapa bulan, dengan tujuan menegaskan batas wilayah antar-kelurahan di kecamatan tersebut.
Langkah ini dianggap sangat penting karena menjadi landasan dalam memastikan kepastian administrasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menata wilayah yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat koordinasi antarwilayah dan meminimalisir potensi sengketa batas yang dapat muncul di kemudian hari – yang seringkali menjadi penyebab konflik sosial atau hambatan dalam perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan para lurah dan kepala desa yang memiliki batas wilayah berdekatan untuk membahas serta menyepakati batas administratif masing-masing secara bersama-sama. Kesepakatan yang ditandatangani khususnya mencakup 6 kelurahan di Kecamatan Bungku Tengah, yaitu Kelurahan Marsaoleh, Bungi, Tofoiso, Matano, Lamberea, dan Mendui. Seluruh pihak terkait telah terlibat dalam proses diskusi yang terbuka dan transparan, mulai dari tahap pengumpulan data, survei lapangan, hingga penyepakatan final yang disepakati semua.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asep Haerudin, yang hadir mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya yang penuh tegas, ia menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah bukan sekadar penentuan garis administratif semata, melainkan merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berbasis kepastian hukum.
“Kejelasan batas wilayah akan berdampak langsung pada ketepatan perencanaan pembangunan – mulai dari penentuan lokasi infrastruktur, distribusi anggaran, hingga penyelenggaraan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, ” ujar Asep Haerudin. Ia juga menambahkan bahwa dengan batas yang jelas, potensi persoalan sosial akibat kesalahpahaman terkait wilayah juga dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih harmonis.
Selain itu, Asep Haerudin turut menyampaikan apresiasi yang tulus kepada para lurah, kepala desa, serta jajaran Bagian Tapem atas kerja keras dan ketelitian dalam proses klarifikasi lapangan. “Penetapan batas wilayah harus kita maknai sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Tanpa kepastian batas, semua upaya pembangunan akan sulit berjalan optimal, ” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Bungku Tengah, para kepala desa, lurah, serta seluruh jajaran Bagian Tapem selaku penggagas kegiatan. Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Bungku Tengah, Arman, kembali menegaskan bahwa setelah penandatanganan Berita Acara ini, tidak ada lagi ruang bagi kesalahpahaman terkait batas wilayah antar-kelurahan di kecamatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa hasil kesepakatan yang telah ditandatangani akan segera dilanjutkan dengan proses pengesahan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang nantinya menjadi pedoman resmi dan memiliki kekuatan hukum untuk penetapan batas 6 kelurahan tersebut. “Perbup ini akan menjadi acuan bagi semua pihak – baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait – dalam melakukan segala aktivitas yang terkait dengan wilayah, ” jelas Arman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Kelurahan oleh seluruh pihak terkait, yang dilakukan secara berurutan dan diiringi dengan doa serta harapan untuk kelancaran administrasi wilayah ke depan. Dokumen yang ditandatangani ini menjadi dasar resmi dalam pengelolaan administrasi wilayah, perencanaan pembangunan, dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan Bungku Tengah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Harapannya, langkah ini dapat dijadikan contoh bagi kecamatan lain di se-Kabupaten Morowali untuk menegaskan batas wilayah masing-masing, sehingga seluruh daerah dapat berkembang secara merata dan harmonis. (IKP & TAR)

















































