SIMALUNGUN - Aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Gang Sederhana saat ini, menurut informasi yang disampaikan nara sumber, pasokannya berasal dari wilayah Desa Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (07/12/2025), sekira pukul 09.00 WIB.
"Pasokan sabu yang beredar berasal dari Wak Etem dan dikendalikan si Yus bersama kaki tangannya, si Rudi alias Bolot dan Souri di Gang Sederhana, " ungkap nara sumber.
Selanjutnya, warga setempat menegaskan, aktivitas jaringan antar Kabupaten ini melibatkan sosok Yus bersama kaki tangannya dan sosok Wak Etem disinyalir mengakomodir stabil keamanannya.
"Ini jaringan besar, butuh keamanan dan disinyalir sosok Wak Etem bayar setoran ke polisi, " tutup warga.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, belum bersedia merespon dan menanggapi penyampaian informasi dari warga di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Sebelumnya diberitakan, kegelisahan dan kecemasan kalangan warga belakangan ini semakin memuncak, ketika mengetahui di lingkungannya marak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu.
Seiring dengan aktivitas ilegal tersebut, aksi pencurian semakin menggila di Gang Sederhana, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (06/12/2025), sekira pukul 20 30 WIB.
Menurut, warga setempat dalam keterangannya mengatakan, aktivitas ilegal tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polsek Perdagangan. Namun, anehnya ! Petugas datang ke lokasi sebatas patroli.
"Kami bisa bedakan mana polisi yang Patroli dan seperti apa, polisi saat melakukan penyelidikan, penggrebekan dan penangkapan pelaku narkoba di sini, " ungkap salah seorang warga setempat.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Gang Sederhana itu dikendalikan sejumlah pria berstatus residivis dalam kasus peredaran narkoba.

"Pelakunya, si Rudi alias Bolot bersama Sauri, dikendalikan sosok Yus. Ke tiganya sudah pernah menjalani hukuman penjara dan setelah bebas, kembali lagi memilih menjadi pengedar sabu-sabu, " beber nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber mengatakan, baru-baru ini maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di gang Sederhana tersebut dilaporkan warga kepada pihak Pemerintah Nagori Perdagangan II.
"Laporan kami direspon dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan musyawarah dihadiri warga bersama Pangulu Nagori Perdagangan II serta Pengurus Maujana Nagori, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, musyawarah tersebut menghasilkan keputusan yakni, untuk tahap awal, menyampaikan himbauan agar pelaku menghentikan aktivitas ilegalnya, mengedarkan dan bertransaksi narkoba.
"Diputuskan dalam musyawarah untuk menghimbau para pelaku peredaran narkoba di gang Sederhana segera menghentikan aktivitas ilegalnya, " terang nara sumber.
Kemudian, nara sumber menambahkan, tindakan lebih lanjut, jika pelaku peredaran narkoba tersebut tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan warga, maka telah disepakati warga bertindak tegas.

"Telah disepakati warga akan bertindak, melakukan pengamanan terhadap pelaku dan diserahkan untuk proses hukum kepada pihak Kepolisian, " terang nara sumber.
Sementara, Pangulu Nagori Perdagangan II Andik Azwan Damanik, S.P., membenarkan, adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas ilegal dilakukan warga setempat dan pihaknya, mendukung sepenuhnya inisiatif warga tersebut.
"Laporan keresahan warga telah kami respon dan dalam musyawarah, telah disepakati tindakan tegas yang akan dilakukan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Nagori Perdagangan II bersama seluruh Pengurus Maujana Nagori, " jelas Pangulu Andi saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi maupun Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Gerry Simanjuntak belum dapat dikonfirmasi hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkait laporan keresahan warga tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba di Nagori Perdagangan II.
















































