SURABAYA – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) merajut sinergi strategis dengan SMK Ibrahimy 1 Sukorejo, Situbondo, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan Kelas Industri Konsentrasi Keahlian Kehutanan. Kesepakatan ini mencakup tahun ajaran 2025/2026 dan diresmikan di kantor Perhutani KPH Bondowoso pada Selasa, 9 November.
Kepala Perhutani Divre Jatim, Wawan Triwibowo, dan Kepala SMK Ibrahimy 1 Sukorejo, Situbondo, Umar Hasan, menjadi saksi bisu penguatan kolaborasi yang bertujuan menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan kompetensi di sektor kehutanan. Bagi saya, melihat dua institusi ini bersatu untuk masa depan generasi muda terasa sangat membanggakan. Ini bukan sekadar tanda tangan, tapi sebuah janji untuk menciptakan talenta kehutanan yang siap pakai.
Kerja sama ini akan menjadi landasan kuat bagi implementasi kurikulum berbasis industri, pelaksanaan praktik kerja lapangan yang mendalam, program pemagangan, kehadiran guru tamu dari praktisi Perhutani, kunjungan industri yang edukatif, hingga uji kompetensi siswa. Seluruh rangkaian program ini dirancang cermat untuk menempa peserta didik dengan kemampuan teknis dan etos kerja yang selaras dengan standar ketat Perhutani.
"Perhutani sangat mendukung penuh inisiatif ini. Kami melihatnya sebagai langkah krusial dalam penguatan sumber daya manusia kehutanan sejak dini. Industri kehutanan kita membutuhkan para profesional yang tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas tinggi dan menguasai praktik pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui kelas industri ini, para siswa akan merasakan langsung pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia nyata di bawah naungan Perhutani, " ujar Wawan Triwibowo.
Senada, Umar Hasan mengemukakan optimisme terhadap dampak kolaborasi ini terhadap daya saing lulusan. "Menjalin kemitraan dengan Perhutani sebagai mitra industri terkemuka akan memberikan pengalaman belajar yang jauh lebih komprehensif bagi siswa kami. Mereka akan berkesempatan berinteraksi langsung dengan para praktisi ahli, sehingga kompetensi mereka akan semakin terasah dan siap menghadapi tantangan dunia kerja sesuai dengan standar KKNI yang berlaku, " tuturnya.
Ruang lingkup MoU ini mencakup pembelajaran yang berorientasi industri, kegiatan praktik lapangan dan pemagangan langsung, pelaksanaan uji kompetensi secara bersama, serta penguatan kurikulum yang selalu relevan dengan denyut nadi industri kehutanan. Kesepakatan ini akan berlaku efektif selama dua tahun dan membuka peluang perpanjangan sesuai dengan dinamika kebutuhan kedua belah pihak.
Lebih dari itu, kedua belah pihak juga menegaskan komitmen teguh terhadap prinsip anti suap dan anti korupsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 akan menjadi pedoman dalam setiap tahapan kerja sama ini, mencerminkan integritas yang menjadi tulang punggung kolaborasi. Ini adalah bukti nyata bahwa kemajuan industri harus sejalan dengan tata kelola yang bersih dan beretika. (PERS)









































