Probolinggo - Dalam Upaya optimalisasi asset Perusahaan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa menyewa Tanah Perusahaan (Tanah DK) pekarangan Rumah Dinas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuanget Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kabuaran, wilayah administratif Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo untuk digunakan sebagai usaha warung, yang berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Probolinggo.
Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Misbakhul Munir, S.Hut, Kepala SKPH Probolinggo Totok Suharsono, S.Hut, Kepala SKPH Lumajang Januar Suhartono, SP, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT Sofyan Junaidi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Dwi Elmy Kartikasari, SE, Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaaan Adv. Hendra Yuli Purnomo, SH, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Elys Ambarwati, Kepala Sub Seksi Sarpra dan Optimalisasi Aset Jamin dan penyewa tanah DK Fingki Vian Toni.
Dalam kesempatannya Plt Kepala Perhutani KPH Probolinggo Misbakhul Munir, S.Hut menegaskan, bahwa tanah DK yang dikerjasamakan ini merupakan pekarangan Rumah Dinas RPH Banyuanget BKPH Kabuaran yang lokasinya sangat strategis berada dipinggir jalan raya Probolinggo-Situbondo.
“Saya berharap kerjasama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak, karena memang lokasinya yang sangat strategis berada dipinggir jalan raya Probolinggo-Situbondo, dimana tidak jauh dari lokasi ini ada PLTU Paiton dan wisata laut Hutama Raya yang pastinya ramai dilewati dan dikunjungil oleh masyarakat. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun dengan sistem business to business sesuai dengan aturan Perum Perhutani dan bisa diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi”, terangnya.
Sementara itu Fingki Vian Toni selaku penyewa mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Probolinggo atas terlaksananya penandatanganan PKS tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Probolinggo yang telah memberikan izin untuk menggunakan asset tanah DK tersebut. Saya berharap dengan adanya kerja sama ini kami dapat mengembangkan usaha lebih lancar dan maju”, tuturnya.@Red.