MAROS, SULSEL - Polsek Moncongloe Polres Maros berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari harinya sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa merupakan warga Kota Makassar, keduanya ditangkap oleh Polisi dirumah mereka masing masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar S.Sos menjelaskan bahwa "Kami telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Penyidik, " ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Moncongloe menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi, serta didukung oleh bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi" lanjutnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan pembusuran pada hari Sabtu (12/4) bertempat Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga moncongloe.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady melalui rilis resminya.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady menjelaskan bahwa "Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya, pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar, " jelas Marwan.
"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban, " ujarnya.
"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban, " katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.
Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tegas Marwan.(*)