Perkuat Layanan di Daerah, Bapas Purwokerto Siapkan Pos di Banyumas

3 hours ago 2

BANYUMAS – Dalam rangka menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto atau Bapas Purwokerto melakukan koordinasi pembentukan Pos Bapas di wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (2/3/2026).

Koordinasi dilaksanakan oleh perwakilan Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, melalui Moch Sulistiyono selaku APK APBN Ahli Muda dan Yeri Adi Sulistiawan selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya. Pertemuan berlangsung bersama jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas guna membahas rencana penggunaan lokasi Pos Bapas.

Dalam pembahasan tersebut, Pos Bapas Purwokerto di Banyumas direncanakan tetap berlokasi di tempat yang sama dengan Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas, yang merupakan bangunan milik Rutan Banyumas. Skema yang diajukan berupa pinjam pakai gedung sebagai langkah awal pembentukan cikal bakal kantor Bapas di setiap kabupaten/kota.

Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, saat ditemui terpisah menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bapas merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pembimbingan kemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

“Kami memandang perlu adanya penguatan kehadiran Bapas di tingkat kabupaten/kota sebagai respons atas dinamika regulasi, terutama terkait pidana kerja sosial. Pos Bapas di Banyumas ini diharapkan menjadi model awal yang mendukung efektivitas pembimbingan dan pengawasan, ” ujar Bluri.

Sementara itu, Citra selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Banyumas menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan dukungan jajaran Rutan Banyumas terhadap sinergi antarunit pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh rencana pinjam pakai gedung untuk Pos Bapas. Sinergi ini penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pidana kerja sosial, dapat berjalan optimal dan terintegrasi, ” ungkap Citra.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret penguatan layanan pemasyarakatan di daerah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembimbingan dan pengawasan berbasis keadilan restoratif di wilayah Kabupaten Banyumas.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |