KEBUMEN — Dalam upaya mempertegas eksistensinya sebagai pilar penting dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP), Bapas Kelas II Purwokerto mengambil langkah proaktif dengan menggelar audiensi dan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen pada Senin (8/6). Kunjungan strategis yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya terkait optimalisasi tugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Rombongan Bapas Kelas II Purwokerto dipimpin langsung oleh Kepala Bapas, Nasirudin, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Kedatangan institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan Kejari, antara lain Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Nyoman Sukrawan, S.H., M.H., Kasubsi Pra Penuntutan Muhammad Fariza, S.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Handayani Eka Budhianita, S.H., M.H.
Dalam audiensi tersebut, Bapas Purwokerto membawa agenda utama berupa penguatan peran Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Bapas mendorong agar Litmas dapat dioptimalkan sebagai instrumen pendukung bagi pihak kejaksaan dalam merumuskan tuntutan yang proporsional, berkeadilan, dan sejalan dengan paradigma keadilan restoratif.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, S.H., M.H., memaparkan komitmen lembaganya untuk melakukan "jemput bola" dalam memberikan pendampingan hukum bagi tahanan.
"Kami dari Bapas berkomitmen untuk mengambil langkah proaktif. Sesuai dengan kesepakatan hari ini, kami akan menyusun dan memberikan pendampingan Litmas terhadap tahanan yang memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan. Bahkan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, hasil Litmas ini akan tetap kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan berdasarkan ancaman pidana dan kebutuhan peradilan, meskipun nantinya tidak ada permintaan secara khusus dari pihak Kejaksaan, " tegas Nasirudin.
Langkah inisiatif dari Bapas Purwokerto ini merupakan terobosan agar jaksa penuntut umum memiliki rekam jejak sosiologis dan psikologis tersangka secara utuh sebelum mengambil keputusan. Hal ini diharapkan mampu menekan angka residivisme melalui pendekatan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Gagasan dan program yang ditawarkan oleh Bapas Purwokerto mendapat respons yang sangat positif dari pihak tuan rumah. Kepala Kejari Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., mengapresiasi penuh kesiapan Bapas dalam mendukung tugas kejaksaan.

"Kami menyambut baik dan sangat mendukung inisiatif serta program yang dibawa oleh Bapas Kelas II Purwokerto. Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum seperti ini adalah fondasi mutlak untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang benar-benar terintegrasi. Dokumen Litmas dari Bapas akan sangat membantu kami dalam merumuskan pertimbangan hukum yang komprehensif, sehingga penegakan hukum kita tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga nilai pembinaan, " ungkap Sutikno.
Selain fokus pada urusan teknis peradilan, Bapas Purwokerto juga memanfaatkan kunjungan ini untuk menunjukkan keberhasilan program bimbingan kemandirian klien pemasyarakatan. Di hadapan jajaran Kejari Kebumen, Bapas Purwokerto memperkenalkan berbagai produk unggulan hasil pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Produk-produk berupa olahan tanaman sereh seperti minyak sereh murni, aromaterapi, hingga karbol turut dipamerkan. Presentasi produk ini menjadi pembuktian nyata dari Bapas Purwokerto bahwa dengan pembinaan dan pendampingan yang tepat, klien pemasyarakatan mampu menghasilkan karya yang bernilai ekonomis dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat secara positif.
Pertemuan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif. Melalui inisiatif kunjungan ini, Bapas Kelas II Purwokerto berharap sinergi yang terbangun dengan Kejari Kebumen dapat menjadi percontohan ideal penerapan penegakan hukum yang terintegrasi di wilayah Jawa Tengah.(Humas Bapas Purwokerto)















































