TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring ibadah rutin Mingguan di sejumlah gereja dan vihara yang berada di wilayah hukumnya pada Minggu, 26 Juli 2026, mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Personel ditempatkan di sejumlah rumah ibadah untuk melakukan pengamanan, pemantauan situasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan pengurus gereja dan vihara guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selain memberikan rasa aman kepada para jemaat, kehadiran personel kepolisian juga menjadi wujud komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah. Kehadiran personel di rumah-rumah ibadah merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, memperkuat toleransi, serta memastikan setiap warga dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk, " ujar Eko.
Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif di Kota Tangerang.

















































