Pinca BRI Kabanjahe 'Pasang Badan' Ganti Uang Nasabah Pakai Uang Pribadi

3 weeks ago 19

KARO - Drama pembobolan rekening milik nasabah yang dilakukan karyawan BRI Unit Lau Baleng, Kabupaten Karo pada Selasa 11 November 2025 lalu, kini mulai terungkap.

Pasalnya, uang yang raib dari rekening Mayesti br Peranginangin (20) yang dikembalikan pihak BRI merupakan uang pribadi Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kabanjahe, Donny Cahyono.

Tindakan 'Pasang Badan' Donny, tentunya patut dicurigai dan dipertanyakan. Diduga pimpinan cabang tersebut, secara sadar atau tidak sadar, ikut terlibat dalam skema pembobolan rekening nasabah.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Korban, Ruben Hutagalung SH MH, Rudolf Hutabarat SH dan Ronald Abdi Negara Sitepu SH, Rabu (19/11-2025) sekira pukul 14:00 WIB.

"Ada apa?, kenapa pimpinan rela berkorban dan secepatnya mengeluarkan uang pribadinya sendiri untuk mengganti uang yang dibobol karyawannya?, " ujar Ruben saat menggelar press release.

Sebab tindakan mengganti uang, bisa jadi ia (Pinca-red) melakukan upaya untuk menutupi jejak atau menghindar dari konsekuensi yang lebih besar terhadapnya selaku pimpinan.

"Inikan terkesan melindungi karyawan BRI yang nakal atau si pelaku. Bisa juga karena lalai melakukan pengawasan. Sehingga takut akan konsekuensi hukum jika masalah ini terungkap, " beber Ruben.

Terkadang, sambungnya lagi, untuk menghindar publisitas negatif. Akhirnya ia memilih 'Jalan Pintas' dengan menalangi uang nasabah agar terhindar dari berbagai kerumitan dikasus ini.

"Buktinya hingga kini, janjinya untuk klarifikasi dan mempublish nama karyawannya selaku pelaku pembobol rekening Mayesti, tidak ditepatinya, " ujarnya.

Karena, dari hasil pertemuan kemarin. Pinca Donny Cahyono akan melakukan klarifikasi pada pukul 21:00 WIB secara terbuka. Namun janjinya itu, hanyalah janji dusta.

"Padahal, jika masalah ini berlanjut dan terus tersebar. Tentunya citra baik BRI dimata masyarakat akan menjadi buruk. Kepercayaan masyarakat terhadap BRI akan rusak, " tampik Ronal Abdi Negara Sitepu SH.

Begitu juga sebaliknya, uang pribadi Pinca yang dikembalikan ke nasabah, dapat merusak moral karyawan karena merasa dilindungi atau terlindungi. "Ini patut kita duga ada peran sejumlah karyawan, tak mungkin hanya satu dua orang, " ketusnya.

Menurut Ruben, kasus pembobolan rekening nasabah adalah tindak pidana. Jika pimpinan menutupi kejahatan ini dan tidak melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia bisa dianggap membantu menutupi kejahatan.

"Nah, dapat kita simpulkan. Pimpinan yang mengganti uang nasabah dengan uang pribadinya sendiri, terindikasi gagalnya pengawasan dan gagalnya sistem internal berkibat terjadinya pembobolan rekening dan penggelapan uang nasabah. Bisa juga pimpinan cabang turut terlibat, " pungkasnya.

Ditambahkan Ronal, pihaknya akan ke Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Sumut di Medan (BRI Regional Office Medan). "Setelah dari kanwil. Kita akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) ke bagian cyber, " tambahnya.

(Anita Theresia Manua) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |