BARRU - Jagat media sosial sempat heboh dengan kabar penarikan unit mobil yang dikendarai oleh seorang personel Polres Barru di Kota Makassar pada Ahad (7/12/2025).
Mobil ditarik di depan mata, saat sang anggota justru sedang mengantar kedua orang tuanya yang sakit stroke untuk berobat.
Menanggapi kehebohan ini, Polres Barru melalui Kasi Humas Iptu Sulpakar, S.E, merinci kronologi yang mengejutkan.
Ternyata, peristiwa penarikan ini mengungkap adanya dugaan penipuan jual beli kendaraan yang dialami oleh keluarga anggota tersebut.
Kronologi Dramatis: Mobil Ditarik saat Ortu Terapi
- Awal Kejadian: Anggota Logistik Polres Barru sedang mengantar orang tuanya menjalani terapi stroke di Makassar.
- Penarikan: Di lokasi terapi, pihak leasing mendatangi mobil Honda Mobilio hitam yang digunakan. Mereka menunjukkan dokumen bahwa unit tersebut berstatus kredit macet.
- Sikap Kooperatif: Anggota tersebut bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan unit tersebut tanpa perlawanan atau ketegangan.
- Prioritas Orang Tua: Demi memastikan pengobatan orang tuanya tidak terganggu, anggota tersebut segera memindahkan mereka ke kendaraan sewaan lain di tempat kejadian.
Terjebak Janji Palsu: BPKB Tak Kunjung Datang
Usai kejadian, personel itu melaporkan secara resmi peristiwa yang dialami keluarganya ke Polres Barru. Berikut fakta yang terungkap:
- Mobil dibeli oleh kakak anggota pada tahun 2021 dari seseorang berinisial AM, warga Kabupaten Pinrang.
- Keluarga sudah membayar uang muka (DP) sebesar Rp40 juta kepada AM.
- AM berjanji menyerahkan BPKB setelah pelunasan, namun tidak pernah memberikan BPKB hingga kini.
- Mirisnya, AM kini tidak bisa dihubungi, dan terungkap bahwa mobil tersebut masih dalam masa kredit (leasing), bukan lunas seperti yang dijanjikan.
Polres Barru Turun Tangan, Selidiki Dugaan Penipuan AM
Laporan resmi atas dugaan penipuan jual beli kendaraan ini telah dilayangkan oleh pihak keluarga.
“Pihak korban dalam hal ini keluarga anggota, sudah membuat aduan terkait penipuan transaksi jual beli. Terlapor berinisial AM, warga Kabupaten Pinrang, ” tegas Kasi Humas Iptu Sulpakar, pada Senin (8/12/2025).
Saat ini, Polres Barru tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri keberadaan dan identitas terlapor (AM) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan ini.
Polres Barru mengimbau keras masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan bekas.
Selalu pastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan status kepemilikan (BPKB dan STNK harus clear) untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa.











































