Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 50 Kota, Motor Korban Berhasil Diamankan

7 hours ago 7

Lima Puluh Kota – Polsek Harau menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi dua hari sebelumnya.

Kapolsek Harau Yusmedi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindak laporan masyarakat terkait tindak pidana yang meresahkan.

“Setiap tindak pidana akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan secara maksimal, ” ujarnya.

Kasus bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban yang hilang pada Rabu (15/4/2026) di Jorong Koto Tangah.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta dokumen STNK.

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan penindakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |