Ciamis – Dalam rangka memastikan kelancaran serta keamanan distribusi bantuan kepada masyarakat, jajaran Polsek Cipaku Polres Ciamis melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Aiptu Agus Hendra. Monitoring dilakukan pada proses penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang didistribusikan oleh Perum Bulog kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran bantuan diberikan kepada sebanyak 1.306 Keluarga Penerima Manfaat yang bertempat di GOR Desa Jalatrang. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras dan minyak untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026, dengan rincian total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian hadir untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, aman, serta tepat sasaran. Selain melakukan pengawasan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cipaku Polres Ciamis IPTU Purwahyo Tulus Widodo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya pengawasan agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Masyarakat Desa Jalatrang menyambut baik kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut. Warga merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya pengamanan serta pengawasan dari pihak kepolisian, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berlangsung tertib tanpa kendala berarti.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar





































