Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Desember 2025. Sebanyak 3 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 2 kasus yang terungkap terdiri dari 1 kasus peredaran sabu-sabu, dan 1 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya mengamankan 3 tersangka berinisial AS (26), AA (31), dan D (28). "Kasus-kasus tersebut diungkap di Kecamatan Gegesik dan Depok, Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya, " ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 2 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 6, 62 gram, 14.750 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 570 ribu, handphone, lakban, dan lainnya. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. "Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497., ”pungkasnya.
Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan
3 months ago
43
- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan
Related
Warga Salam Proaktif Serahkan Puluhan Balon Udara ke Polisi
38 minutes ago
0
Bazar Ramadhan dan Bagi Takjil Gratis di KDKMP Campurejo
45 minutes ago
0
Polres Ciamis Hadirkan Pos Terpadu Bernuansa Kerajaan Galuh,...
58 minutes ago
0
Trending
Popular
Sejumlah Merek Global Kian Gencar Kembangkan Pasar Kapal Pes...
2 months ago
178
CGTN: Langkah Tiongkok Mendorong Pembangunan Bermutu Tinggi ...
2 months ago
133
Crayola Luncurkan Pengalaman Global McDonald's Happy Meal® y...
2 months ago
132
Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 10...
2 months ago
128
Kabid Humas Polda Jabar Sampaikan Update Perkembangan Kasus ...
2 months ago
125
Pergantian Kepemimpinan Kapolres Tasikmalaya Kota, Apel Fare...
2 months ago
125
Bitmine Immersion (BMNR) Umumkan Kepemilikan ETH Mencapai 4,...
2 months ago
125
Bitmine Immersion (BMNR) Umumkan Kepemilikan ETH Mencapai 4,...
2 months ago
124
Daop 7 Madiun KA Pilihan Utama Penumpang Meningkat 4,6 Perse...
2 months ago
123
BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba, Ribuan Happy Water...
2 months ago
119
Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman Terungkap, Polisi Tahan...
2 months ago
119
ISLAND HOSPITAL DINOBATKAN SEBAGAI "FLAGSHIP MEDICAL TOURISM...
3 months ago
117
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang...
2 months ago
113
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk ...
2 months ago
111
Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman Terungkap, Polisi Tahan...
2 months ago
110
Pemangku Raja Johor Luncurkan Stablecoin yang Didukung Ringg...
3 months ago
108
Menurut GSMA, Indonesia Harus Mempercepat Investasi Digital ...
3 months ago
107
BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba, Ribuan Happy Water...
2 months ago
105
LAiPIC Luncurkan Doratoon - Platform Animasi Buatan Tiongkok...
3 months ago
100
Manulife Financial Asia Limited Menangkan ACES Award 2025 Ka...
3 months ago
92







































