Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Desember 2025. Sebanyak 3 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 2 kasus yang terungkap terdiri dari 1 kasus peredaran sabu-sabu, dan 1 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya mengamankan 3 tersangka berinisial AS (26), AA (31), dan D (28). "Kasus-kasus tersebut diungkap di Kecamatan Gegesik dan Depok, Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya, " ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 2 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 6, 62 gram, 14.750 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 570 ribu, handphone, lakban, dan lainnya. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. "Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497., ”pungkasnya.
Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan
4 days ago
5
- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan
Related
Polres Pasuruan Ungkap Pengedar Sabu 32 Poket di Bangil
2 hours ago
0
Trending
Popular
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
3 months ago
143
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wuj...
2 months ago
140
TNI Bersama Warga Karya Bakti Di Pura Satya Dharma Mrisen Ju...
2 months ago
138
Apel Pagi Personil Polsek Cikampek
2 months ago
134
BPKP Serahkan Sertifikat Level 3 kepada Bupati Pangkep, Peng...
2 months ago
132
Akhir Pekan Final LCP 2025: Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum ...
3 months ago
130
Polres Maros Turunkan Personel dalam Pengamanan Eksekusi Per...
2 months ago
126
Satgas Yonif 732/Banau dan Warga Jampul Bergandeng Tangan: K...
2 months ago
126
Debut Global AVATR VISION XPECTRA, AVATR Pamerkan Desain Ori...
3 months ago
125
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Plui...
3 months ago
122
Sinergitas TNI Polri, Sambangi Warga Desa Karanganyar Dengar...
2 months ago
120
Poltekkes Kemenkes Malang Kampus IV Kebidanan Kediri Gelar P...
2 months ago
119
Polsek Kawali Polres Ciamis Kawal Konferensi NU, Tegaskan Ko...
2 months ago
118
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilaku...
3 months ago
117
Satgas Yonif 732/Banau Datangi Rumah Warga di Marilakuin, Ha...
2 months ago
115
Sekolah Unggul Samarinda, Gratis, Internasional, dan Siapkan...
2 months ago
104
BitMine Immersion (BMNR) Umumkan Harga Penawaran Langsung Te...
2 months ago
102
Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Pimpin Upacara Bendera d...
2 months ago
100
Sirene Pecah Sunyi Malam, Patroli Skala Besar Hadirkan Rasa ...
3 months ago
99
Jasa Raharja Dorong Konsistensi Layanan Publik dan Edukasi K...
2 months ago
99












































