Polresta Palu Bantah Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Mandek, Penyelidikan Terus Berjalan

2 hours ago 1

PALU, Indonesiasatu.id - Polresta Palu membantah tudingan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang dilaporkan oleh warga berinisial MY mandek. Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palu.
 
"Benar, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu. Kami telah melaksanakan langkah-langkah proses penyelidikan, " ujar AKP Ismail menanggapi perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.
 
AKP Ismail menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa dua orang saksi, termasuk pelapor. Pada hari ini, Kamis (18/12/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik mobil dan anaknya. "Pemeriksaan saksi terus kami lakukan untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan, " jelasnya.
 
Lebih lanjut, AKP Ismail mengungkapkan bahwa kasus serupa telah terjadi beberapa kali dengan modus yang hampir sama, dan pelaku diduga berada di luar Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, Polresta Palu berkoordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung pengungkapan perkara.
 
Selain penyelidikan, Polresta Palu juga telah memfasilitasi mediasi antara pelapor dan pemilik mobil sebagai upaya penanganan awal. "Kami sudah sempat melakukan mediasi dengan menghadirkan pelapor dan pemilik mobil. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, " tambahnya.
 
Satreskrim Polresta Palu juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media elektronik. "Pastikan terlebih dahulu unit kendaraan benar-benar ada, pastikan yang bersangkutan adalah pemilik sah kendaraan, serta minta diperlihatkan bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK. Laporan seperti ini sudah kesekian kalinya kami tangani, dan umumnya pelaku berada di luar daerah, " tegas AKP Ismail.

Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polresta Palu untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan daring.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur harga murah dalam transaksi online, " pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Polresta Palu ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan kasus penipuan jual beli mobil yang sedang ditangani. Polresta Palu juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |