Polsek Babakan Gencar Razia Miras

4 weeks ago 19

Babakan, Kab. Cirebon - Guna memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Babakan secara intensif menggelar razia peredaran minuman keras (miras), baik yang pabrikan maupun racikan atau oplosan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui patroli mobiling di seluruh wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon pada Rabu (22/07/2026).

AKP SUGIHARTO, S.H., selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli ini, fokus utama adalah menindak para penjual dan pengedar miras yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan yang menjadi pijakan dalam penindakan ini meliputi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Kapolsek Babakan menjelaskan lebih lanjut, "Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang bisa menimbulkan banyak pengaruh negatif bagi yang mengkonsumsinya, antara lain kecelakaan, keributan, bahkan kematian. Selain itu, miras juga menjadi pemicu dorongan penyakit masyarakat atau Pekat lainnya."

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Polsek Babakan melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga kuat menjual serta mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan dikenakan sanksi berupa penyitaan, yang nantinya akan dimusnahkan. Selain itu, para penjual juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual barang serupa.

Tidak hanya penindakan, operasi ini juga menyertakan aspek edukasi dan pencegahan. Petugas memberikan himbauan dan pesan moral kepada para pembeli yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diperiksa dan diberikan pemahaman agar tidak mengonsumsi kembali barang haram tersebut demi menjaga kesehatan dan ketertiban bersama.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |