Polsek Babakan Gencar Razia Miras Ilegal

1 month ago 12

Babakan, Kab Cirebon - Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Babakan secara gencar menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang melibatkan Piket Reskrim dan Unit Patroli Polsek Babakan ini difokuskan pada penjual dan pengedar miras baik yang pabrikan maupun racikan atau oplosan tradisional.

AKP SUGIHARTO, S.H., selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang minuman beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, serta Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Dalam pelaksanaan giat patroli, kami melaksanakan razia peredaran miras dengan sasaran penjual dan pengedar miras pabrikan maupun racikan/oplosan tradisional yang melanggar undang-undang terkait minuman beralkohol, ” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa fokus razia kali ini adalah kepada para penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang dampaknya sangat merugikan masyarakat, mulai dari risiko kecelakaan, keributan, bahkan kematian, serta menjadi pemicu berbagai penyakit masyarakat atau pekat lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Polsek Babakan melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual serta mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan dikenakan sanksi berupa penyitaan yang kemudian akan dimusnahkan. Selain itu, para penjual akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang serupa di kemudian hari.

Lebih lanjut, dalam kegiatan operasi ini juga dilakukan himbauan dan edukasi kepada para pembeli yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diperiksa, diberikan himbauan, serta pesan moral agar tidak mengonsumsi lagi barang haram tersebut demi kesehatan dan keselamatan diri serta masyarakat luas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |