Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan sosial (bansos) ketahanan pangan berupa beras dan minyak goreng di Aula Kantor Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial tahun 2026 yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Desa Jayabakti. Adapun jumlah penerima manfaat sebanyak 1.601 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan berupa 2 karung beras dengan total 20 kilogram serta 4 kantong minyak goreng merek “Minyak Kita” dengan total 4 liter. Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencapai 3.202 kilogram beras dan 6.404 liter minyak goreng untuk seluruh penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut melakukan monitoring guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat penerima manfaat juga diberikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga ketertiban, tertib dalam antrean, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran proses distribusi bantuan.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses penyaluran bansos berlangsung.
Hingga saat ini, kegiatan penyaluran bantuan sosial di Desa Jayabakti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Polsek Cidahu Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal setiap kegiatan sosial kemasyarakatan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

















































