CIAMIS ~ Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dalam rangka Tasyakur Imtihan Yayasan Islam At Taqwa Cidewa. Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Islam At Taqwa Cidewa, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni 2026, kemarin.
Saat itu, Aiptu Aan Gunawan hadir mewakili Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, SH., mebgikuti rangkaian acara Tasyakur Imtihan Yayasan Islam At Taqwa Cidewa. Di lokasi anggota hadir bersana unsur Muspika Kecamatan Cijeungjing dan sejumlah tokoh serta pejabat di lingkungan Desa Dewasari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, SH., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan silaturahmi Polri dengan masyarakat.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan mempererat jalinam Ukhuwah islamiah. Serta menjalin tali silaturahmi untuk berkomunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cijeungjing. Sehingga terciptanya kamtibmas yang dinamis, " kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2206).
"Tasyakur tersebut adalah dalam rangka untuk memperkuat tali silaturahmi antar warga, meningkatkan pemahaman agama dan bersyukur atas nikmat kelancaran Yayasan Islam At Taqwa Cidewa dan sekaligus doa bersama untuk keselamatan warga masyarakat setempat khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya. Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga, " ucap AKP Purwanto menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, ” kata dia.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

















































