Polsek Cilaku Amankan Penertiban Bangunan Liar di Atas Ruas Milik Jalan Cilaku-Cibeber

4 days ago 4

Cianjur – Personel Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan liar di atas Ruas Milik Jalan (RUMIJA) yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Cilaku bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan penanggung jawab teknis dari PUPR Provinsi Jawa Barat, Hermawan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Cibeber, Desa Sirnagalih dan Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Senin (27/7/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 09.00 WIB yang diikuti personel gabungan sekitar 30 orang. Selanjutnya, tim melaksanakan penertiban bangunan liar yang dimulai dari Jalan Raya Panembong, Desa Mekarsari, kemudian dilanjutkan ke Desa Limbangansari, dan berakhir di Desa Bojongherang, Kecamatan Cianjur.

Di wilayah Kecamatan Cilaku, sebanyak empat bangunan berbahan kayu yang sudah tidak digunakan berhasil ditertibkan. Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Cilaku melakukan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Penertiban bangunan liar di atas Ruas Milik Jalan (RUMIJA) ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan dan secara sukarela melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di area terlarang.

Kapolsek Cilaku mengatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait dengan memberikan pengamanan serta mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

"Kami melaksanakan pengamanan agar kegiatan penertiban dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta mendukung upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, sehingga tidak terjadi gangguan maupun permasalahan di kemudian hari, " ujar Kapolsek Cilaku.

Dengan adanya sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait, kegiatan penertiban bangunan liar di atas Ruas Milik Jalan (RUMIJA) dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |