Polsek Depok Gagalkan Tawuran Pelajar, Amankan Celurit

1 month ago 24

Depok – Jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon menunjukkan respons cepat tanggap terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran pelajar yang akan melibatkan salah satu SMK swasta di wilayah hukumnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Depok yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., beserta Kanit Reskrim Ipda Dr. Mamat Rahmatullah, S.Pd.I., M.H., dan empat personel lainnya, yakni Aiptu Hendra Rahmat Suryana, Aiptu Agus Sutiawan, Aipda Topik, dan Aipda Fherorianto, segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan dan langkah-langkah antisipasi.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap situasi di sekitar area tersebut. Dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan para pelajar yang dicurigai. Hasil dari pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.

Selanjutnya, para pelajar yang bersangkutan beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Depok Polresta Cirebon. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Hal ini merupakan upaya krusial dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi tawuran pelajar yang dapat membahayakan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Keberhasilan mengamankan senjata tajam ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi aksi tawuran yang dapat membahayakan para pelajar maupun masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, ” ujar AKP Endang Kusnandar.

Polresta Cirebon secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang teridentifikasi. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan kepolisian yang tersedia, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |