CIREBON - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lemahabang, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan suara bising.
Dalam pelaksanaannya, personil Patroli Polsek Lemahabang secara proaktif memantau dan memeriksa kendaraan yang melintas. Kali ini, petugas menemukan dan memeriksa sejumlah sepeda motor yang terparkir di sepanjang Jalan Lemahabang. Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik dan menghasilkan suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas dengan sigap langsung melakukan pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di tempat.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI., menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga ketertiban. "Anggota kami pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bilamana ditemukan, maka kendaraan tersebut akan dihentikan dan digiring ke Polsek Lemahabang untuk dilakukan pencopotan knalpot. Apabila memungkinkan, pencopotan langsung dilakukan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun, " ujar Kompol Yuliana.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukumnya, khususnya di sekitar Lemahabang, dapat terbebas dari suara bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026 yang selalu dinanti.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana, menambahkan bahwa Polsek Lemahabang akan terus menggelar penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban ini akan dilakukan secara humanis, baik di jalanan, lingkungan sekolah, maupun di tempat umum lainnya. Tujuannya adalah agar para pemilik kendaraan dapat menerima dan mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar pabrik. Dengan demikian, tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan harapan pimpinan Polri dan masyarakat luas.








































