LENGKONG, Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Lengkong - Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam pada Senin (24/2).
I. Personel yang Terlibat
Patroli malam ini melibatkan 7 personel dari berbagai unsur:
👮 POLRI: 3 personel
🎖 TNI: 2 personel
🚔 Satpol PP: 2 personel
II. Sasaran dan Rute Patroli
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Lengkong, dengan sasaran utama:
✅ Daerah rawan kriminalitas dan kerumunan
✅ Tempat sepi yang berpotensi tindak pidana (C3: Curat, Curas, Curanmor), geng motor, premanisme, miras, dan sajam
✅ Pasar, pusat perbelanjaan, pertokoan, dan permukiman penduduk
✅ Pengecekan petugas pos siskamling/pos ronda
✅ Pencegahan tawuran pemuda
III. Hasil Kegiatan
Selama pelaksanaan patroli, petugas mengimbau warga yang nongkrong di Kp. Bojonghaur, Desa Tegallega agar tidak menggunakan knalpot bising/brong, karena Polsek Lengkong melarang keras penggunaan knalpot tersebut di wilayah hukumnya.
Selain itu, patroli berlangsung dengan aman dan terkendali, dengan hasil sebagai berikut:
❌ Curas (Pencurian dengan Kekerasan): Nihil
❌ Curat (Pencurian dengan Pemberatan): Nihil
❌ Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): Nihil
❌ Tawuran/Perkelahian: Nihil
❌ Geng Motor/Jahatan Jalanan: Nihil
❌ Penyalahgunaan Narkoba: Nihil
❌ Miras (Minuman Keras Ilegal): Nihil
Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir.
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., menegaskan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan guna mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.