Polsek Nagrak jajaran Polres Sukabumi melakukan pengamanan kegiatan rapat sekaligus kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ke PT Manggis 6 yang berlokasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, bersama sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Peternakan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Camat Nagrak, Kapolsek Nagrak, pihak manajemen PT Manggis serta Kepala Desa Cisarua.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terkait perizinan, di antaranya Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat pembinaan guna menyamakan pemahaman serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.
Pihak manajemen PT Manggis melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa perizinan IPAT perusahaan telah diperpanjang pada 27 Februari 2026 dengan masa berlaku hingga tahun 2031. PT Manggis 6 sendiri merupakan usaha peternakan ayam ras pedaging dengan populasi sekitar 110 ribu ekor serta memiliki empat sumur bor sebagai sumber air operasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.





































