Polsek Nyalindung jajaran Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (04/03/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat keramaian dan pos ronda yang berada di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) terutama pada jam-jam rawan. Selain itu, warga dihimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan patroli tersebut menyambut baik kehadiran petugas dan memahami imbauan kamtibmas yang disampaikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.





































