Polsek Pakuhaji Tertibkan Penjual Miras di Lokasi Hajatan, Lapak Diminta Tutup

1 month ago 8

TANGERANG – Polsek Pakuhaji menggelar patroli dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan membubarkan para penjual minuman keras (miras) yang berjualan di sekitar lokasi pesta pernikahan di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima, RT 001/RW 005, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2026) malam.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., didampingi personel Polsek Pakuhaji dan Satpol PP Kecamatan Pakuhaji.

Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolsek Pakuhaji. Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang yang diduga menjual minuman keras di sekitar pesta hajatan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas penjualan miras serta membubarkan lapak dagangannya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di tengah kegiatan masyarakat.

"Kami ingin memastikan kegiatan masyarakat, termasuk pesta hajatan, berlangsung aman, tertib, dan tidak disalahgunakan sebagai tempat peredaran minuman keras. Karena itu kami melakukan penertiban dan meminta para pedagang menutup lapaknya, " ujar Prapto.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, para penjual miras kerap memanfaatkan momen pesta atau resepsi warga untuk berjualan kepada pelanggan mereka.

"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala agar praktik penjualan miras yang berpotensi mengganggu keamanan tidak kembali terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan, " tambahnya.

Polsek Pakuhaji menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Operasi Pekat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |