SEDONG – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sedong, Polresta Cirebon, secara gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). Tindakan tegas ini diambil sebagai respon cepat terhadap aduan masyarakat yang merasa resah akibat peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini dilaksanakan pada hari ini, 18 Juli 2026.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong, AKP Usman, S.H., yang didampingi oleh jajaran Kanit, Ka SPK, serta seluruh anggota Polsek Sedong. AKP Usman menjelaskan bahwa penertiban terhadap penggunaan knalpot bising menjadi salah satu prioritas utama dari pimpinan Polri. Selain mengganggu kenyamanan warga karena suara bisingnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar ini kerap kali menjadi pemicu kesalahpahaman yang berujung pada keributan, bahkan tawuran antar-kampung.
"Operasi Pekat ini sengaja kami intensifkan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sedong. Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas dan beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan suara bising maupun dampak negatif dari miras, " tegas AKP Usman.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras ilegal serta kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau yang biasa disebut knalpot brong. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan ini nantinya akan dikumpulkan dan dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk kemudian dilakukan pemusnahan secara massal sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong, menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda di Kecamatan Sedong, untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi miras serta menggunakan knalpot standar pada kendaraan masing-masing demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan nyaman bagi semua.
















































