Polsek Waled Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong, Dua Unit Berhasil Diamankan

8 hours ago 1

CIREBON – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukumnya, Rabu (24/6/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.10 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Waled Asem, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, personel Polsek Waled berhasil mengamankan dua unit knalpot brong dari kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waled menyampaikan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waled.

“Penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat, ” ujarnya.

Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |